Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi, Menkopolhukam Minta Masukan TII

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

MENINDAKLANJUTI rekomendasi soal indeks persepsi korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari TII, di kantornya, Rabu (24/2/2021).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Ke depan menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan, pertama cepatnya pemulihan ekonomi, UU Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif,
kedua sejauh mana pandemi COVID-19 lebih baik penanganannya, kemudian ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

“Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi,” pungkas Mahfud.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenangannya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini,” ujar Danang.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menkopolhukam.

“Tadi juga disampaikan pak menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail mem-briefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi,” jelas Danang. (rel/Abror Vandozer) 

Berita Terkait

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Berita Terbaru