Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan skandal dana alokasi khusus [DAK] tahun anggaran 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir senilai Rp45,4 miliar kembali menggelegar dan digaungkan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] bersama Pemerhati Situasi Terkini [PST] di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia [Kejagung RI] pada Selasa 24 Februari 2026.

Dugaan skandal dana alokasi khusus [DAK] tahun anggaran 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir senilai Rp45,4 miliar kembali menggelegar dan digaungkan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] bersama Pemerhati Situasi Terkini [PST] di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia [Kejagung RI] pada Selasa 24 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Dugaan skandal dana alokasi khusus [DAK] tahun anggaran 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir senilai Rp45,4 miliar kembali menggelegar dan digaungkan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] bersama Pemerhati Situasi Terkini [PST] di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia [Kejagung RI] pada Selasa 24 Februari 2026.

“Aksi kami hari ini, merupakan lanjutan dari sebelumnya di Kejati Sumsel minggu lalu,” ujar Koordinator Aksi [Korak] Rahmat Sandi mengawali orasinya.

Ia menegaskan aksi kedua kali ini adalah bentuk keseriusan pihaknya, untuk mendukung teman-teman Kejaksaan, baik di pusat hingga ke daerah dalam membongkar skandal dugaan korupsi DAK 2023 yang diperuntukan bagi TK, SD dan SMP [swasta/negeri] tersebar di Kabupaten OKI.

Terpaut dengan persoalan, dugaan skandal Rp45,4 miliar menyasar ragam pekerjaan konstruksi di antaranya penambahan ruang kelas, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, laboratorium, toilet area bermain sampai dengan oengadaan TIK [teknologi, informasi, komunikasi].

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

“Pada pelaksanaannya diduga kuat terdapat ketidaksesuaian yang berpotensi korupsi, markup sehingga perlu diselidiki oleh supremasi hukum,” urainya.

Sementara, Koordinator Lapangan [Korlap], Dian HS menyatakan SIRA bersama PST menggulirkan dukungan pada Korps Adhyaksa [Kejagung–Kejati Sumsel] dalam membongkar skandal korupsi DAK 2023 sebesar Rp45,4 miliar Disdik OKI.

“Meminta Kejagung RI melalui jajarannya untuk menusut tuntas, menalaah perkara tersebut,” sebunya lantang.

SIRA dan PST mendesak Kejaksaan Agunh melalui jajarannya untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan OKI berinisial “MR”, Kuasa Pengguna Anggaran “R”, selaku PPK “MI” dan semua pihak yang terlibat. “Sejumlah nama-nama tadi untuk diperiksa, dimintai data-data realisasi kegiatan guna proses lebih lanjut dengan ketentuan hukum,” tegasnya

“Sebagai kontrol sosial, kami akan terus mengawal permasalahn ini hingga tuntas! Tangkap koruptor DAK 2023 sebesar Rp45,4 miliar,” pungkas dia.

Sebelumnya, aksi SIRA bersama PST digelar pada Rabu 11 Februari 2026, menuai respon Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka akan melakukan telaah atas dugaan skandal DAK senilai Rp45,4 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir [Disdik OKI].

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Aksi tersebut diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia SH. Ia menyatakan pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan massa aksi.

“Setiap laporan dan informasi tentu akan kami tindaklanjuti. Hasilnya juga akan kami sampaikan kembali kepada SIRA dan PST,” ujar Burnia.

Ia menjelaskan, Kejati Sumsel akan terlebih dahulu melakukan penelaahan atas laporan tersebut untuk mengetahui duduk perkaranya. Setelah proses telaah selesai, Kejaksaan akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Setelah dipelajari dan diketahui peristiwanya, tentunya pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan. Dari hasil itu baru dapat disimpulkan apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak! Proses ini akan dijalankan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB