Tiga Ekor Buaya Muara Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari Kutai Kartanegara

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Ekor Buaya Muara Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari Kutai Kartanegara

Tiga Ekor Buaya Muara Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari Kutai Kartanegara

“Bahkan selama perjalanan yang memakan waktu ± 12 jam kami tetap siaga, dan mengusahakan agar selama perjalanan kondisi satwa tetap dalam keadaan baik sampai dengan satwa tersebut ditempatkan di kandang khusus Buaya di Tabang Zoo,” ujarnya.

Proses pemindahan buaya membutuhkan waktu kurang lebih 18 jam, mulai tahap persiapan sampai dengan tiba di Tabang Zoo. Tim Pemindahan Satwa berangkat dari Balikpapan pada hari Selasa, 21 November 2023 pukul 22.30 WITA dan sampai di kandang khusus Buaya, Tabang Zoo pada hari Rabu, 22 November pukul 11.30 WITA.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Kedatangan Buaya di Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari disambut langsung oleh jajaran managemen PT SGBL. drh, Reiny Septianingsih menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau secara intensif kondisi kesehatan buaya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Kami bersyukur proses pemindahan ketiga buaya dapat berjalan dengan lancar dan sudah sampai di Kandang Buaya, Tabang Zoo dalam keadaan dan kondisi yang baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu proses pemindahan ketiga buaya sehingga seluruh rangkain proses dapat berjalan lanrcar” ujar Bambang Hari Trimarsito, Kepala SKW III selaku koordinator evakuasi buaya. (JFA)

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru