Terungkap! Begini Modus Penipuan Berkedok Kurir Paket

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kemudian, lanjutnya, korban yang berhasil dikelabui atau telah membuka aplikasi yang dikirimkan, maka terbuka akses data-data korban. Saat itu, para pelaku mulai menelusuri data pribadinya, termasuk rekening perbankan.

“Kemudian tentunya nasabah itu memiliki aplikasi m-Banking, dengan tujuan kita tau rekan-rekan mungkin setiap hari pesan barang melalui online itu ada wa masuk. Dipikir itu dari kurir paket yang akan diterima dan itu aplikasi yang dikirimkan pasti akan di klik. Saat setelah klik Link tersebut aplikasi itu berfungsi untuk mendapatkan akses atau mirroring SMS di handphone korban. Jadi setelah mereka korban neng klik, otomatis mereka ini pelaku mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Tersangka AD mengaku, untuk menipu para korbannya, Ia mengaku sebagai kurir yang akan mengirimkan chat berupa informasi yang dibutuhkan oleh korban sebagai pemesan barang dengan kalimat-kalimat yang meyakinkan.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

“Cukup saya kirim wa saja pak, saya kirim. Selamat siang pak, ini dari JNE atau JNT ada paket atas ama bapak. Tolong dibuka saya kirim saya kirim dan share untuk APKnya,” ucapnya.

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB