Tersangka Penyelundup Lobster di Jatim Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: lobster

foto: lobster

Atas kejadian ini kedua tersangka terjerat dalam pasal yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang – Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang – Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang – Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang – Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 56 KUHPidana.”

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Pasal 92 Ancaman hukuman paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah). (JFA)

Berita Terkait

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WIB

Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Berita Terbaru

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Pendidikan

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Headlines

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Minggu pagi, 10 Mei 2026, Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga hingga sejumlah wisatawan menikmati udara segar tanpa polusi.

Headlines

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB