Ternyata, Kadinsos Palembang Sebut Tidak Ada Anggaran Bantuan Banjir

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa kala meninjau dan membagikan bantuan beras bagi warga yang terdampak banjir di Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Selasa 30 Januari 2024.

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa kala meninjau dan membagikan bantuan beras bagi warga yang terdampak banjir di Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Selasa 30 Januari 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Alokasi anggaran untuk membantu warga yang terdampak banjir ternyata tidak tersedia pada Dinas Sosial [Dinsos] Kota Palembang. Berkenaan dengan hal itu Dinsos tersebut tidak terlibat dalam penyaluran bantuan.

“Tidak ada lokasi anggaran banjir, karena hanya air pasang bukan banjir seperti di daerah lain di Sumsel. Jadi memang tidak disusun anggarannya,” jelas Kadinsos Palembang M Ichsanul Akmal pada Senin 12 Februari 2024.

Ungkap Ichsanul, tidak ada anggaran untuk banjir ini karena dianggap sebagai kejadian insidentil atau pasang surut yang hanya berlangsung sementara.

Sebaliknya, sambung Kadinsos, banjir di Muratara beberapa waktu lalu dianggap sebagai kasus tanggap darurat, sehingga anggaran dapat dialokasikan meskipun tidak termasuk dalam anggaran tahun 2024.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

“Instruktur dari Wali Kota dapat membuat anggaran darurat jika situasinya mengharuskan, tetapi karena tidak ada dan tidak termasuk dalam anggaran tahun 2024, korban banjir tidak mendapatkan bantuan,” sebut dia.

Terlebih, pada banjir Januari lalu beberapa warga mendapat bantuan dari sentra, namun tidak semua terdampak banjir mendapatkan bantuan karena keterbatasan jumlah bantuan yang diterima dibandingkan dengan jumlah warga yang terdampak.

“Hal itu karena tidak ada alokasi anggaran, Dinsos tidak dapat memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan banjir. Mereka hanya dapat memberikan bantuan dapur umum jika dibutuhkan oleh warga,” tuturnya.

Dilanjutkan Ichsanul, pengajuan surat harus dilakukan melalui RT atau RW setempat, dan akan dievaluasi untuk menentukan kepentingan peruntukannya.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Jika dianggap sesuai dan memadai, akan disusun dapur umum dengan tenda dan mobil dapur umum yang dibantu oleh Tagana.

Banjir Januari lalu, Dinsos mendirikan dapur umum di 26 Ilir, namun saat ini belum ada bantuan dapur umum yang didirikan di lokasi banjir terkini.

“Pengajuan dari warga di Pulau Kerto telah diteruskan ke Provinsi karena jumlah yang dibutuhkan melampaui kapasitas unit Dinsos kota,” tuturnya.

Sementara, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengatakan niatnya untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Palembang dengan melibatkan pihak ketiga.

“Atau melalui forum CSR,” sebutnya.

 “Solusinya melibatkan pihak ketiga atau melalui forum CSR,” tambah dia. [AbV]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terbaru