Suyitno berharap, keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya.
“Ini salah satu contoh betapa sangat strategisnya menggunakan bahasa lokal, untuk pribumisasi Islam, Islam yang ramah dengan lokalitas, Islam yang dengan mudah dipahami oleh kita semua sebagai warga Nusantara,” tuturnya.
“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Al-Qur’an bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO, Isom Yusqi mengatakan penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sampai saat ini, total sudah ada 26 terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










