WIDEAZONE.COM, MATARAM | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menantang seluruh pengawas partisipatif pemilu berani melaporkan saat menemukan dugaan pelanggaran. Hanya saja, sebelum melaporkan, kata dia, para pengawas partisipatif harus memastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata dan yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri,” katanya saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/12/2023).
Tidak hanya melapor, kata Lolly, diapun meminta setelah melapor harus memastikan status laporannya. Apakah perkaranya diregister yang artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya.
Sebab, kata dia, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah. Padahal, dia melanjutkan, ada mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu dan pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










