“Melihat kondisi ini, akuisisi 50 jet tempur Boramae [KF-21] dalam beberapa tahun ke depan tidak tampak sebagai proposisi yang tidak masuk akal untuk penjagaan keamanan nasional,” tulis Liang.
Keusangan pesawat tempur Indonesia juga sempat disinggung oleh pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis. Kemhan [Kementerian Pertahanan] sudah memprediksi enam pesawat tempur F-16 yang kita punya saat pertama kali pada 1981-an dan 24 pesawat hibah pada 2014 sampai 2018 akan menjadi pesawat tua pada 15 sampai 20 tahun lagi,” ujar Beni.
Ini kemudian menjadi salah satu alasan keberadaan KF-21 cukup penting bagi Indonesia. (JFA)



















