Liang Tuang Nah dari Studi Internasional Sekolah S. Rajaratnam (RSIS) mengatakan Indonesia memiliki dua masalah pertahanan yang perlu diperhatikan, yakni pertahanan wilayah yang luas dan keusangan armada pesawat. Liang menyinggung tanggung jawab TNI AU yang harus menjaga 1.904.569km persegi wilayah darat Indonesia, pun ruang udara RI, termasuk yang berada di atas perairan dalam negeri. Ini membuat cakupan wilayah yang harus dipantau TNI AU cukup besar.
Selain itu, pertimbangan operasional dan keamanan dapat terjadi dari waktu ke waktu, membuat militer RI bisa saja mengerahkan misi di zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara itu.
“Semua ini membutuhkan armada udara yang cukup besar yang bisa dibilang tidak dimiliki oleh TNI AU, mengingat badan itu hanya memiliki 101 pesawat bersenjata dan enam pesawat patroli maritim untuk menjaga tanggung jawab ruang udara mereka yang luas,” tulis Liang dalam The Diplomat.
Liang juga menuturkan tak semua pesawat tersebut selalu tersedia atau layak terbang. Beberapa pesawat harus menjalani pemeliharaan dan menunggu pengiriman suku cadang baru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















