Sriwijaya Channa Contest Hadirkan Ratusan Gabus Hias

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Sriwijaya Channa Contest sekaligus Ketua Sriwijaya Community, Yusfik Anwari saat memberikan keterangan pers pada wartawan, Minggu (29/1/2023)

Ketua Panitia Sriwijaya Channa Contest sekaligus Ketua Sriwijaya Community, Yusfik Anwari saat memberikan keterangan pers pada wartawan, Minggu (29/1/2023)

Dalam kontes ikan channa ini, yang dinilai paling utama tergantung kualitas ikan. Seperti barnya, bunganya, responnya, dan adaptasinya.

“Channa yang nantinya menang contest selain dapat tropi, dan uang pembinaan, juga dapat label sebagai juara ini biasanya juga ikut mempengaruhi harga,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Dikenal sebagai ikan hias, harga channa cukup variatif tentunya bergantung dari kualitas dan jenisnya. “Ada yang mulai Rp20 ribuan sampai ratusan juta, tapi untuk kontes biasanya sudah jutaan,” katanya.

Sementara itu, Kontes ini direncanakan akan rutin dilakukan. “Niat kita bakal rutin 4-6 bulan sekali untuk kegiatan kontes ini, jadi sekitar 2-3 kali setahun,” ujar dia.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Diketahui, Ikan channa adalah ikan dikenal sebagai snakehead emperor. Ini merupakan ikan gabus hias yang memiliki bentuk kepala menyerupai ular.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Berita Terbaru