Soal Berantas TPPO dari Hulu ke Hilir, Polda Sumsel: Perlu ‘Kerja Sama’

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Instruksi Presiden Joko Widodo terkait pencegahan hingga pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] dalam rapat terbatas [Ratas] di Istana Jakarta pada 30 Mei 2023 lalu, langsung direspon Polri beserta jajaran. 

Hal tersebut terungkap dalam pernyataan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

Berdasarkan data Penegakkan Hukum Perkara TPPO nasional periode 5-23 Juni 2023, terdapat sebanyak 472 LP dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa barat sebanyak 62 LP, dan 580 TSK dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa Barat [71 TSK] serta sebanyak 1671 Korban Dengan jumlah korban terbanyak pada Polda Kaltara [246 Korban].

“Dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang [Satgas TPPO] tahun 2023, kami selaku Kasatgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan tugas TPPO, baik di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten dalam kegiatan Pemberantasan TPPO yang telah berjalan selama periode Ini,” ujarnya. 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Oleh sebab itu, ungkap Brigjen M Zulkarnain, untuk memberantas TPPO dari Hulu sampai Hilir memerlukan ’Kerja Bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. 

Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks, seperti diuraikan di atas.

“Sinergitas akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif,” jelasnya. 

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

“Melalui Rakor Satgas TPPO ini adalah salah satu upaya kami, untuk memfasilitasi interaksi tersebut,” tegasnya. 

Turut hadir Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH [Wakasatgas TPPO], Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP.Tulus Sinaga SIK MH, Para Kasubsatgas TPPO Polda Sumsel, Para Kapolres/Tabes Jajaran [mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing bersama satgasres dan mengundang instansi terkait yang ada di wilayah masing-masing].

Undangan/narasumber, Kajati Sumsel diwakili oleh Kasi Teroris Linta Negara BPK.Herman SH, KPT Palembang diwakili oleh Bpk. Efran Basuning SH MHum [Hakim Tinggi], Kadisnakertrans Provinsi Sumsel diwakili oleh Andi Bobi Wahyudi SH MSi] Kadiv Imigrasi Kumham Sumsel Bpk.Herdaus SH MH dan lainnya. 

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru