Soal Berantas TPPO dari Hulu ke Hilir, Polda Sumsel: Perlu ‘Kerja Sama’

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Instruksi Presiden Joko Widodo terkait pencegahan hingga pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] dalam rapat terbatas [Ratas] di Istana Jakarta pada 30 Mei 2023 lalu, langsung direspon Polri beserta jajaran. 

Hal tersebut terungkap dalam pernyataan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi ketika memimpin rapat di ruang Vicon lantai 2, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023.

Berdasarkan data Penegakkan Hukum Perkara TPPO nasional periode 5-23 Juni 2023, terdapat sebanyak 472 LP dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa barat sebanyak 62 LP, dan 580 TSK dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa Barat [71 TSK] serta sebanyak 1671 Korban Dengan jumlah korban terbanyak pada Polda Kaltara [246 Korban].

“Dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang [Satgas TPPO] tahun 2023, kami selaku Kasatgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan tugas TPPO, baik di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten dalam kegiatan Pemberantasan TPPO yang telah berjalan selama periode Ini,” ujarnya. 

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Oleh sebab itu, ungkap Brigjen M Zulkarnain, untuk memberantas TPPO dari Hulu sampai Hilir memerlukan ’Kerja Bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. 

Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks, seperti diuraikan di atas.

“Sinergitas akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif,” jelasnya. 

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

“Melalui Rakor Satgas TPPO ini adalah salah satu upaya kami, untuk memfasilitasi interaksi tersebut,” tegasnya. 

Turut hadir Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH [Wakasatgas TPPO], Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP.Tulus Sinaga SIK MH, Para Kasubsatgas TPPO Polda Sumsel, Para Kapolres/Tabes Jajaran [mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing bersama satgasres dan mengundang instansi terkait yang ada di wilayah masing-masing].

Undangan/narasumber, Kajati Sumsel diwakili oleh Kasi Teroris Linta Negara BPK.Herman SH, KPT Palembang diwakili oleh Bpk. Efran Basuning SH MHum [Hakim Tinggi], Kadisnakertrans Provinsi Sumsel diwakili oleh Andi Bobi Wahyudi SH MSi] Kadiv Imigrasi Kumham Sumsel Bpk.Herdaus SH MH dan lainnya. 

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru