Sidang KKEP, Bharada E Demosi Satu Tahun

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E melambaikan tangan kepada awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E melambaikan tangan kepada awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Namun, nasib Bharada Eliezer sebagai terpidana, dapat melanjutkan berdinas di Polri dengan demosi selama setahun ke Yanma Polri. Brigjen Ramadhan juga menjelaskan, jeratan pasal Bharada Eliezer terkait pelanggara etik profesi Polri.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf O atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c,” kata dia.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

“Dan atau Pasal 10 ayat 1 huruf f, atau Pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5. Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Brigjen Ramadhan.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Bharada Eliezer saat tersandung kasus hukum, dia merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Dia terbukti bersalah telah menembak mati rekan sejawatnya Brigadir Josua atas perintah atasan mereka, Irjen FS.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru