Sidang KKEP, Bharada E Demosi Satu Tahun

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E melambaikan tangan kepada awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E melambaikan tangan kepada awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhi demosi setahun dan juga beberapa sanksi terhadap Bharada Eliezer. Majelis Sidang KKEP memvonis bersalah dengan menyatakan, pelanggar Bharada Eliezer melakukan perbuatan tercela dalam sidang tertutup, Rabu (22/2/2023).

“Putusan Sidang KKEP; A) sanksi bersifat etika, yaitu prilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. B) kewajiban pelanggar melakukan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Dia juga melanjutkan poin C berisi sanksi administratif. “Yaitu, mutasi bersifat demosi selama satu tahun, selesai, putusan sidang KKEP,” ujar Brigjen Ramadhan.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Bharada Eliezer sebelumnya, telah divonis bersalah sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Josua. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Eliezer.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru