Siap Hadapi Potensi Gugatan Disetiap Tahapan

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Mochammad Afifuddin

Anggota KPU Mochammad Afifuddin

WIDEAZONE.COM, PEKANBARU | Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus siap menghadapi gugatan dan sengketa. Ketidakpuasan selalu terbuka dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan yang ditetapkan. Demikian dikatakan Anggota KPU Mochammad Afifuddin.

“Sebagai contoh pascapenutupan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 1-14 Agustus 2022, KPU langsung mendapat gugatan dari sejumlah partai. Meski sidang dugaan pelanggaran administrasi yang berlangsung di Bawaslu berhasil dilalui KPU dengan hasil memuaskan dimana permohonan Pemohon dapat direspon dengan bukti kerja-kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, namun bukan tidak mungkin pada proses dan tahapan pemilu selanjutnya KPU masih berpotensi untuk menghadapi gugatan dan sengketa hukum lainnya, yang biasanya mengiringi proses tahapan pemilu yang telah berjalan,” kata dia..

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Ia mengimbau kepada jajaran KPU se-Provinsi Kepulauan Riau Afifuddin mengingatkan agar mempersiapkan diri menghadapi situasi gugatan dan sengketa. Apalagi pada tahapan lain juga berpotensi memunculkan gugatan dan sengketa.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru