SEA Games 2023: Timnas Indonesia U-22 Bungkam Filipina

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebrasi pemain Timnas  U-22 Indonesia, Irfan Jauhrai usai mencetak gol ke gawang Filipina pada pertandingan perdana Grup A Sepak Bola SEA Games 2023 di Olympic Stadium, Sabtu (29/4/2023) sore WIB (Foto: PSSI)

Selebrasi pemain Timnas U-22 Indonesia, Irfan Jauhrai usai mencetak gol ke gawang Filipina pada pertandingan perdana Grup A Sepak Bola SEA Games 2023 di Olympic Stadium, Sabtu (29/4/2023) sore WIB (Foto: PSSI)

Terus menyerang, Indonesia mendapatkan penalti pada menit ke-60. Witan Sulaeman dilanggar oleh Rublico Santiago Colminas, wasit menunjuk titik putih.

Rizky Ridho maju menjadi penendang. Namun sayang, sepakannya ditepis oleh kiper Filipina, Kammeraad Quincy.

Baca Juga:  Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Masuk ke menit akhir babak kedua, Timnas Indonesia kembali mencetak gol. Kali ini lewat gol yang dicetak oleh Irfan Jauhrai pada menit ke-89.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Melakukan kerja sama satu-dua dengan Taufani Muslihuddin, Irfan Jauhrai mampu menjebol gawang Filipina. Indonesia 2-0 Filipina.

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru