Satlantas OKUT Sita 231 Barang Bukti dalam Operasi Keselamatan Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024. Bahkan selama gelaran operasi dari 4-17 Maret 2024, 75 STNK berkasnya telah dikirim ke Pengadilan Negeri [PN] Baturaja.

Satuan Lalulintas [Satlantas] Polres OKUT dalam OKM 2024 yang berhasil disita meliputi kendaraan truk [R6] sebanyak 2 unit, roda empat 3 unit, motor 45 unit, knalpot brong 45, hingga 106 STNK.

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menjelaskan Polres OKU Timur melakukan penindakan terhadap surat izin mengemudi [SIM] sebanyak 42 berkas. Namun 31 berkas sudah dikirimkan ke PN Baturaja.

Baca Juga:  Mantan Sekda Kota Palembang "HRB" Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Miliar

“Total hasil dari penindakkan Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sanksi teguran sebanyak 602,” ungkapnya

Kapolres menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Musi 2024 ini menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan over dimension dan over loading [ODOL], serta kendaraan angkutan menggunakan lampu syarat [strobo] dan isyarat bunyi [sirine].

Baca Juga:  Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?

“Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia juga kita tindak. Sekaligus sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis [brong],” ucapnya

Kemudian, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.

“Untuk pengemudi mobil kita lakukan penindakan yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. Selanjutnya, pengendara truk yang dilakukan penindakan yakni saat berkendara melebihi batas kecepatan.” tegasnya.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV 

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumsel Fenus Antonius Dapil IV Gelar Reses Tahap Pertama
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan
Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
DPO Terpidana Korupsi Alat COVID-19 Leksi Yandi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
RDPS Segera Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01-03
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggota DPRD Sumsel Fenus Antonius Dapil IV Gelar Reses Tahap Pertama

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah

Senin, 10 Februari 2025 - 11:42 WIB

Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam

Senin, 10 Februari 2025 - 08:53 WIB

Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE membuka Praktek Kerja Lapangan (PKL) LXIV Politeknik Statistika STIS bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa 11 Februari 2025.

Pendidikan

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:46 WIB