Satlantas OKUT Sita 231 Barang Bukti dalam Operasi Keselamatan Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024. Bahkan selama gelaran operasi dari 4-17 Maret 2024, 75 STNK berkasnya telah dikirim ke Pengadilan Negeri [PN] Baturaja.

Satuan Lalulintas [Satlantas] Polres OKUT dalam OKM 2024 yang berhasil disita meliputi kendaraan truk [R6] sebanyak 2 unit, roda empat 3 unit, motor 45 unit, knalpot brong 45, hingga 106 STNK.

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menjelaskan Polres OKU Timur melakukan penindakan terhadap surat izin mengemudi [SIM] sebanyak 42 berkas. Namun 31 berkas sudah dikirimkan ke PN Baturaja.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Pimpin Ziarah TMP, Kobarkan Semangat Pengabdian Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Total hasil dari penindakkan Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sanksi teguran sebanyak 602,” ungkapnya

Kapolres menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Musi 2024 ini menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan over dimension dan over loading [ODOL], serta kendaraan angkutan menggunakan lampu syarat [strobo] dan isyarat bunyi [sirine].

Baca Juga:  Fenus Antonius Jemput Aspirasi Warga, Langsung Kunjungi Petani Pengidap Tumor di OKU Timur

“Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia juga kita tindak. Sekaligus sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis [brong],” ucapnya

Kemudian, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.

“Untuk pengemudi mobil kita lakukan penindakan yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. Selanjutnya, pengendara truk yang dilakukan penindakan yakni saat berkendara melebihi batas kecepatan.” tegasnya.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Berita Terbaru