WIDEAZONE.com, OKUT | Sebanyak 231 barang bukti meliputi kendaraan truk, minibus, kendaraan bermotor, knalpot brong hingga STNK disita Polres OKU Timur [OKUT] dalam Operasi Keselamatan Musi 2024. Bahkan selama gelaran operasi dari 4-17 Maret 2024, 75 STNK berkasnya telah dikirim ke Pengadilan Negeri [PN] Baturaja.
Satuan Lalulintas [Satlantas] Polres OKUT dalam OKM 2024 yang berhasil disita meliputi kendaraan truk [R6] sebanyak 2 unit, roda empat 3 unit, motor 45 unit, knalpot brong 45, hingga 106 STNK.
Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menjelaskan Polres OKU Timur melakukan penindakan terhadap surat izin mengemudi [SIM] sebanyak 42 berkas. Namun 31 berkas sudah dikirimkan ke PN Baturaja.
“Total hasil dari penindakkan Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sanksi teguran sebanyak 602,” ungkapnya
Kapolres menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Musi 2024 ini menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan over dimension dan over loading [ODOL], serta kendaraan angkutan menggunakan lampu syarat [strobo] dan isyarat bunyi [sirine].
“Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia juga kita tindak. Sekaligus sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis [brong],” ucapnya
Kemudian, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.
“Untuk pengemudi mobil kita lakukan penindakan yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. Selanjutnya, pengendara truk yang dilakukan penindakan yakni saat berkendara melebihi batas kecepatan.” tegasnya.
Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV