Santunan Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya, Sudah Diserahkan PT Jasa Raharja Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan dan jajaran PT Jasa Raharja Sumsel meninjau langsung kejadian kecelakaan bus Sriwijaya Pratama yang terjun ke jurang

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan dan jajaran PT Jasa Raharja Sumsel meninjau langsung kejadian kecelakaan bus Sriwijaya Pratama yang terjun ke jurang

KECELAKAAN Bus Sriwijaya Pratama yang jatuh ke jurang Sungai Lematang di Jalan lintas, Pagaralam, pada Senin malam 23 Desember 2019 semua tersantuni oleh PT. Jasa Raharja (Persero) berdasarkan UU No. 33 tahun 1964, yang mana sesuai data dan informasi yang diperoleh sampai dengan saat ini jumlah korban Meninggal Dunia sebanyak 35 orang.

Adapun dari jumlah tersebut,diantaranya 34 orang sudah tersantuni dan diterima langsung oleh Ahli Waris yang sah dari korban di beberapa wilayah, yaitu di wilayah Cabang Sumatera Selatan sebanyak 17 orang korban Meninggal Dunia dengan rincian domisili di Kabupaten Banyuasin 4 korban, Kabupaten Musi Banyuasin 4 korban, Kota Palembang 5 korban dan Kabupaten Lahat sebanyak 4 korban.

Berkas yang telah dilimpahkan ke cabang Bengkulu ada 17 orang korban Meninggal Dunia dimana berdasarkan hasil konfirmasi kami ke cabang Bengkulu santunannya juga sudah diserahkan seluruhnya kepada Ahli Warisnya.

Sedangkan 1 korban yang meninggal dunia sedang dalam proses pembayaran santunan dengan Perincian 1 korban proses survey ahli waris di wilayah Palembang. Total jumlah penumpang Bus Sriwijaya Pratama tersebut yang terdata masih sebanyak 48 orang terdiri dari 35 Orang Meninggal Dunia dan 13 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan mengunjungi korban kecelakaan di rumah sakit Basemah Pagaralam dan memberikan Santunan kecelakaan terhadap 35 korban kecelakaan bus Sriwijaya Pratama, telah diserahkan ke pada ahli waris korban (Photo Jasaraharja)
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan mengunjungi korban kecelakaan di rumah sakit Basemah Pagaralam dan memberikan Santunan kecelakaan terhadap 35 korban kecelakaan bus Sriwijaya Pratama, telah diserahkan ke pada ahli waris korban (Photo Jasaraharja)

Sejauh ini, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan terus berupaya dan berkoordinasi dengan jajaran terkait diantaranya dengan unit Laka lantas setempat, Basarnas dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) Biddokkes Polda Sumsel untuk melakukan pendataan korban kecelakaan tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan (Sumsel), Jhon Veredy Panjaitan mengatakan, sejauh ini Jasaraharja Cabang Sumatera Selatan telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia yang memiliki Ahli Waris yang sah sebesar Rp50 juta kepada setiap korban,sedangkan untuk korban luka-luka mendapat santunan maksimal Rp 20 jt, biaya tersebut digunakan untuk pengganti biaya perawatan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara bahwa setiap ahli waris yang sah dari korban kecelakaan Penumpang Umum di Darat yang meninggal dunia mendapatkan hak atas santunan sebesar Rp50 juta,Biaya Perawatan (Maks) Rp 20 juta, Biaya P3K (Maks) Rp 1 juta, Biaya Ambulance (Maks) Rp 500 ribu, sedangkan bagi korban yang Meninggal Dunia akan tetapi tidak memiliki Ahli Waris yang sah diberikan Biaya Penguburan sebesar Rp 4 juta bagi pihak yang menyelenggarakan penguburan,” kata Jhon, Selasa (24/12/2019).

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan juga mengunjungi Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk dapat melihat langsung dan ikut berempati atas duka mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di Pagar Alam. Semoga masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendaraan, terutama di malam hari.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

Sumber: Realese PT Jasa Raharja Sumsel

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terbaru