“Salah Tangkap Bandar Narkoba” Polres Muba Sampaikan Klarifikasi

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Polres Musi Banyuasin [Wakapolres Muba], Kompol Fitriyanti, menyampaikan klarifikasi terkait informasi salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap bandar narkotika jenis sabu.

Wakil Kepala Polres Musi Banyuasin [Wakapolres Muba], Kompol Fitriyanti, menyampaikan klarifikasi terkait informasi salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap bandar narkotika jenis sabu.

WIDEAZONE.com, MUBA | Wakil Kepala Polres Musi Banyuasin [Wakapolres Muba], Kompol Fitriyanti, menyampaikan klarifikasi terkait informasi salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap bandar narkotika jenis sabu.

Dikutip, dari keterangan persnya, Senin [24/1], Fitrianti secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Dia memastikan, Azwar [60], warga dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, yang diamankan pada Kamis malam [20/1/2022] sekitar pukul 19.15 WIB, memang seorang bandar narkoba.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Tidak ada kasus salah tangkap dan memang benar tersangka merupakan pemain lama. Selama ini tersangka cukup sulit ditangkap,” jelasnya. 

Terkait luka yang dialami tersangka, Fitri mengatakan, hal itu akibat terjatuh saat pengejaran yang dilakukan petugas. Bahkan, kata dia, saat penggeledahan, salah satu keluarga tersangka sempat melakukan provokasi sehingga situasi massa menjadi ramai dan menyerang petugas dengan menggunakaan parang.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Penangkapan terhadap Azwar yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba sudah dilakukan secara profesional. Justru anggota kita di lapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh anggota keluarga tersangka dalam penangkapan itu,” jelas Fitriyanti. [sp/shr]

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru