Rugi Milyaran Rupiah, Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor ke Polda Jatim

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban dugaan investasi bodong oleh PT. Corpus Prima Mandiri melapor ke Polda Jatim

korban dugaan investasi bodong oleh PT. Corpus Prima Mandiri melapor ke Polda Jatim

“Para nasabah diiming-imingi deposito dengan bunga yang sangat tinggi di atas rata-rata perbankan pada umumnya yakni sebesar 12 persen per tahun. Berbagai hadiah juga ditawarkan seperti pelesiran keluar negeri,” jelas Bambang Soetjipto.

Bambang Soetjipto menceritakan pada Agustus 2019 salah satu nasabah dihubungi agen dengan penawaran deposito bunga tinggi dan meyakinkan korban dengan menjelaskan pada pelapor aset perusahaan secara keseluruhan sebesar Rp. 8 triliun.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“Percaya akan apa yang dikatakan agen, nasabah akhirnya menempatkan dananya sebesar Rp.500 juta di awal deposito dan agen mempertemukan nasabah dengan Bos PT Corpus,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Dari hasil pertemuan tersebut, nasabah menyetorkan depositonya senilai Rp.500 juta diiming-imingi dua tiket tur ke Jepang. Namun, selang beberapa hari, pihak agen kembali menghubungi jika ada dana yang ingin didepositokan akan ditambah satu tiket tur.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru