WIDEAZONE.COM, JATIM | Puluhan nasabah dari berbagai daerah mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong oleh PT. Corpus Prima Mandiri. Mereka pun melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim, Senin (22/8/22).
Kuasa hukum korban, Bambang Soetjipto mengatakan para nasabah dirugikan hingga miliaran rupiah.
“Yang menunjuk kami sebagai kuasa hukum jumlahnya puluhan, tetapi dari informasi yang kami terima jumlah nasabahnya ratusan,” jelasnya.
Bambang Soetjipto menyebut perusahaan itu melakukan investasi mirip deposito bank dengan iming-iming bunga tinggi dan jaminan keamanan modal yang ditempatkan di beberapa bidang usaha. Setelah jatuh tempo, para nasabah tak bisa mendapatkan uang setorannya kembali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

