Ratu Dewa: Ada Dua Mekanisme Pengangkatan Honorer menjadi PPPK di Lingkungan Pemkot

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, Jumat (10/11/2023) di halaman parkir Sekertariat Pemkot Palembang

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, Jumat (10/11/2023) di halaman parkir Sekertariat Pemkot Palembang

“Mengenai pegawai Non PNSD ini sudah tidak ada lagi, karena berdasarkan edaran pada tahun 2024 masalah tersebut harus selesai dengan kata lain tidak ada lagi pegawai jenis honorer. Tentunya masalah tersebut sudah ditemukan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Menpan RB dengan sistem pengangakatan melalui seleksi penerimaan PPPK,” ujar dia.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Mengenai total honorer yang ada dikota Palembang, Dewa mengatakan totalnya masih diangaka 4 ribuan.

“Untuk mekanismenya sendiri ada dua tahapan yang akan dilakukan untuk diangkat, yaitu melalui proses pengangkatan secara langsung dengan jalur tes umum, kemudian ada yang melalui proses beberapa persyaratan yang harus diikuti lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun dari Menpan RB.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Sementara itu pengaruh UU ASN terhadap kesejahteraan antara ASN dan PPPK banyak hal antara keduanya jika PNS mendapatkan pensiun sedangkan PPPK ada tunjangan hari tua.

“Pada intinya keduanya memiliki penerapan yang sama tidak ada stratifikasi jauh,” pungkas dia. (Tom/Abv)

Berita Terkait

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru