WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan ada dua mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah kota Palembang.
“Dua mekanisme tersebut yaitu melalui dua tahapanan, seperti dilakukan pengakatan dengan jalur tes umum kemudian ada yang melalui proses beberapa persyaratan yang harus diikuti melewati Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun dari Menpan RB,” kata Ratu Dewa usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, Jumat (10/11/2023) di halaman parkir Sekertariat Pemkot Palembang.
Menurut dia, Pemerintah kota Palembang sejak tahun 2020 sudah tidak lagi menerima pegawai Non PNSD, untuk tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) khususnya yang ada Dinas PUPR dan Perkimtan karena jenis pekerjaan mereka adalah harian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










