Kapolda Sumsel: Lakukan Tindakan Persuasif dan Santun

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Penerapan New Normal Provinsi Sumsel dan Kota Palembang

Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Penerapan New Normal Provinsi Sumsel dan Kota Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Penerapan New Normal Provinsi Sumsel dan Kota Palembang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, Jumat (29/05/2020) Pukul 13.00 WIB.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, Pangdam II Sriwijaya yang diwakili oleh Danrem 044 Gapo Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji SIP SSos, Walikota Palembang H Harnojoyo, Kasat Pol PP, Kadinkes serta Unsur-unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengatakan, bahwa apa pun yang terjadi di lapangan tetaplah menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Serta kita tetap melakukan tindakan persuasif dan santun guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif,” kata Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Ia menuturkan, Semoga Pandemi COVID-19 ini akan segera berakhir dan kita semua dapat beraktivitas seperti sedia kala dan tidak lupa untuk saling mengingatkan untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan.

“Terutama meningkatkan stamina serta daya tahan tubuh agar terhindar dari virus corona (COVID-19) yang sedang mewabah saat ini,” tuturnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru