Rapat Bapemperda Prabumulih Bahas Tata Tertib

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan, membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan, membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan, membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Purwaka SH, danndihadiri anggota [Bapemperda] lainnya.

Pembahasan Tata Tertib DPRD

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas beberapa poin penting terkait Tata Tertib [Tatib] DPRD. Tata Tertib DPRD menjadi dasar dalam menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

“Tata Tertib DPRD merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Purwaka SH dalam sambutannya.

Poin-Poin Krusial dalam Pembahasan

Dalam rapat ini, beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain, penyesuaian dengan regulasi terbaru terkait kewenangan dan mekanisme kerja DPRD, penguatan peran dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemda [pemerintahan daerah].

Kemudian, pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di DPRD, kode etik anggota DPRD untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Setelah pembahasan ini, Bapemperda akan menyusun draf final Tata Tertib DPRD sebelum diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan.

“Kami berharap dengan adanya penyempurnaan ini, kinerja DPRD semakin optimal dan semakin transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” tambah Purwaka.

Dengan adanya pembahasan ini, masyarakat diharapkan bisa melihat kinerja DPRD yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kota Prabumulih.

Laporan Sakirin | Editor AbV

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB