Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak. Namun, upaya mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, didampingi Sekretaris Komisi II Hartono Hamid serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid, mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan memberikan solusi yang adil dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Kami sudah berusaha menjembatani dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun hingga rapat berakhir, masing-masing pihak masih mempertahankan pendiriannya sehingga belum ditemukan titik temu,” ucapnya Hartono.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Persoalan tersebut bermula dari tudingan dugaan malapraktik yang dialamatkan kepada dr. BJ, seorang dokter spesialis bedah umum. Kasus itu kemudian berujung pada pemutusan hubungan kerja antara dokter yang bersangkutan dengan rumah sakit swasta tempatnya bertugas.

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan argumentasi masing-masing terkait persoalan yang tengah dihadapi.

Sementara itu, kuasa hukum rumah sakit swasta, Richi Aprian, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh manajemen rumah sakit telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun aturan internal rumah sakit.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan seluruh tenaga medis, baik dokter maupun perawat, memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kebijakan yang diambil manajemen merupakan bagian dari upaya menjaga standar pelayanan dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit,” ucap Richi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang komunikasi guna mencari solusi terbaik dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Hingga rapat dengar pendapat selesai dilaksanakan, belum ada keputusan final yang disepakati. Komisi II DPRD Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong penyelesaian yang mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. [Sakirin]

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru