Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak. Namun, upaya mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, didampingi Sekretaris Komisi II Hartono Hamid serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid, mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan memberikan solusi yang adil dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Kami sudah berusaha menjembatani dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun hingga rapat berakhir, masing-masing pihak masih mempertahankan pendiriannya sehingga belum ditemukan titik temu,” ucapnya Hartono.

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Persoalan tersebut bermula dari tudingan dugaan malapraktik yang dialamatkan kepada dr. BJ, seorang dokter spesialis bedah umum. Kasus itu kemudian berujung pada pemutusan hubungan kerja antara dokter yang bersangkutan dengan rumah sakit swasta tempatnya bertugas.

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan argumentasi masing-masing terkait persoalan yang tengah dihadapi.

Sementara itu, kuasa hukum rumah sakit swasta, Richi Aprian, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh manajemen rumah sakit telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun aturan internal rumah sakit.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan seluruh tenaga medis, baik dokter maupun perawat, memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kebijakan yang diambil manajemen merupakan bagian dari upaya menjaga standar pelayanan dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit,” ucap Richi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang komunikasi guna mencari solusi terbaik dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Hingga rapat dengar pendapat selesai dilaksanakan, belum ada keputusan final yang disepakati. Komisi II DPRD Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong penyelesaian yang mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. [Sakirin]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru