Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan Rapat Koordinasi [Rakor] soal tindak lanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu 4 Juni 2025.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan Rapat Koordinasi [Rakor] soal tindak lanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu 4 Juni 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan Rapat Koordinasi [Rakor] soal tindak lanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu 4 Juni 2025.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakilkan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional [BBPJN] Hardy Siahaan dan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait.

Dewa mengatakan, Rakor Legal Opinion merupakan kaitan dari Program Palembang Belagak dan jalan bagus.

Baca Juga:  Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif

Menurut Dewa, untuk mewujudkan program tersebut dalam hal ini berupa perbaikan jalan, trotoar dan drainase, Pemerintah Kota [Pemkot] masih terkendala masalah adminitrasi perizinan.

“Salah satu contoh saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan jalan, ternyata ada jalan nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan ada juga jalan yang dikelola Provinsi. Inilah yang menjadi kendala untuk membenahi jalan tersebut karena bukan masuk wewenang Pemkot,” jelasnya.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

Dewa juga berharap dengan adanya Rakor ini Pemkot Palembang bisa mendapatkan solusi serta kepastian hukum.

“Hari ini kita sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama, agar tidak ada kekhawatiran lagi bagi Pemkot untuk menambal jalan, baik itu jalan Nasional ataupun Provinsi karena kita sudah punya rujukan,” pungkas Dewa. [AbV/red]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB