WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.
Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-225x129.jpg)

![Mobil Listrik asal Vietnam bakal mengaspal di Palembang. [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0013-225x129.jpg)



![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-129x85.jpg)




![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

