PWI: Calon Penerima Anugerah Wajib Bersih dari Perkara Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pelaksana Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) 2023 Yusuf Susilo Hartono.

Ketua Pelaksana Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) 2023 Yusuf Susilo Hartono.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bagi calon penerima Anugerah Kebudayaan harus bersih dari perkara hukum. Oleh karena itu, pihak panitia sudah berinisiatif mencari informasi terkait data calon penerima anugerah kebudayaan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Pelaksana Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) 2023 Yusuf Susilo Hartono.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Tidak hanya membaca proposal, juga mencari informasi secara tertutup, kira-kira yang daftar ini aman gak dari sisi hukum. Jadi sebelum jauh, itu kita sudah mengendus dulu,” ucapnya di Gedung PWI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Adapun alasan tersebut dikerenakan pihaknya tidak ingin mencoreng nama PWI itu sendiri. Pasalnya pada tahun lalu ada calon penerima anugerah berurusan dengan hukum.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru