Puluhan Napi Rutan Sabang Terima Remisi Khusus Idulfitri

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 33 dari 49 narapidana yang beragama Islam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang Kemenkumham Aceh

Sebanyak 33 dari 49 narapidana yang beragama Islam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang Kemenkumham Aceh

WIDEAZONE.COM, SABANG | Sebanyak 33 dari 49 narapidana yang beragama Islam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menerima remisi khusus. Remisi ini dalam rangka Hari Raya Idulfitri Tahun 2023.

Adapun rincian penerima remisi khusus keagamaan di Rutan Sabang terdiri dari kasus tindak pidana khusus UU ITE sebanyak 1 orang. Serta Narkotika 22 orang, Qanun 1 orang, pencurian 3 orang, perlindungan anak 4 orang, penganiayaan dan persetubuhan masing-masing 1 orang.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Ramli menyebutkan, narapidana penerima remisi tersebut telah memenuhi syarat pengusulan pemberian remisi khusus keagamaan sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Hal ini tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Beberapa persyaratan pengusulan remisi kepada narapidana diantaranya berkelakuan baik dibuktikan dari hasil penilaian instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, dan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi bersama Kodim 0103

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB