Proyek Drainase Desa Sakajaya Muaraenim Tak Sesuai Rencana

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2019 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Agus Putra Luntar

Photo : Agus Putra Luntar

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Pembangunan parit utama (siring: drainase) di Desa Sakajaya, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, mengejutkan masyarakat.

Sebab pembangunan parit utama bernilai lebih dari Rp 149.500,000.00 itu dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAB) Kabupaten Muaraenim 2019.

Proyek yang tercantum sebagai proyek cor beton itu, dinding dasarnya justru tidsk dicor sama sekali.

Sebagai pihak yang melaporkan masalahnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM GAK) Muaraenim M Asnawi, mengatakan bahwa proyek bernilai lebih dari Ratusan juta itu dikerjakan asal jadi.

“Hasilnya, pembangunan parit utama itu terkesan asal jadi dan dinding dasarnya tidak dicor,” ujar Awi saat konferensi pers, Kamis (12/9/2019).

Saat masalah itu dikonfirmasi ke manajemen CV Gayatri Pratama, namun tak ada komentar menanggapi persoalan itu.

“Yang membuat saya heran, kok di papan nama ditulis bahwa yang mengerjakan proyek itu adalah CV Gayatri Pratama. Padahal yang menggarapnya CV Mandiri. Ada kongkalikong apa ini?” ujar Awi seperti bertanya ke dirinya semdiri.

Proyek parit drainase itu memggunakan dana APBD 2019 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muaraenim.

Ari berharap agar pihak-pihak terkait dapat menghadirkan pihak PPK dan pengawas pekerjaan proyek tersebut.

“Apalagi anggarannya sudah dicairkan secara keseluruhan 100 persen. Namun pekerjaan itu kata Surya sebagai petugas PPK tidak dikerjakan oleh PT Gayatri Pratama,” katanya.

Menurut Surya, proyek yang dikerjakan CV Mandiri itu (bukan CV Gayatri Pratama) sudah clear (selesai). “Soal kualitasnya cukup bagus,” jelas Surya.

Sementara itu di tempat terpisah, pengawas pekerjaan, Nofri Yansah, mengatakan lantai dinding memamg harus dicor. Sebab judul pekerjaan adalah cor beton.

“Soal siapa yang memgerjakannya itu harusnya memang CV Gayatri Pratama. Sedangkan pembayaran tagihanmya sudah diterima 100 persen,” kata Yayan.

Saat disinggung tentang CV Mandiri yang mengerjakannya, Yayan mengatakan hanya salah print. Justru ketika awak media mrencecarnya dengan berbagai pertanyaan, Yayan tak menjawab. Ia pergi begitu saja tanpa mempedulikan wartawan. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB