WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah di daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi telah memiliki payung hukum yang jelas.
Demikian disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi (kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09/2022).
“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE [Surat Edaran] Mendagri-nya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK untuk hal-hal ini, karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ujar Presiden.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










