WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah di daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi telah memiliki payung hukum yang jelas.
Demikian disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi (kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09/2022).
“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE [Surat Edaran] Mendagri-nya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK untuk hal-hal ini, karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ujar Presiden.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

