Sebelumnya, Presiden telah meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan guna meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Dana ini beserta dana tidak terduga dapat digunakan antara lain untuk subsidi transportasi, utamanya untuk pengiriman produk pangan, hingga bantuan sosial.
“Misalnya, urusan harga telur naik. Produksinya di mana sih telur ini? Di Bogor, di Blitar, di Purwodadi dan lain-lainnya. Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, di Provinsi Sumatra Selatan harga telur naik misalnya, sudah ambil saja telur dari Bogor. Biarkan pedagang atau distributor itu beli di Bogor, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD, oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Dalam arahannya, Presiden juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

