Sebelumnya, Presiden telah meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan guna meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Dana ini beserta dana tidak terduga dapat digunakan antara lain untuk subsidi transportasi, utamanya untuk pengiriman produk pangan, hingga bantuan sosial.
“Misalnya, urusan harga telur naik. Produksinya di mana sih telur ini? Di Bogor, di Blitar, di Purwodadi dan lain-lainnya. Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, di Provinsi Sumatra Selatan harga telur naik misalnya, sudah ambil saja telur dari Bogor. Biarkan pedagang atau distributor itu beli di Bogor, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD, oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Dalam arahannya, Presiden juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










