Polsek Tanah Abang PALI Gelar Patroli Rutin

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tanah Abang gelar kegiatan KRYD [Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan] yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Polsek Tanah Abang gelar kegiatan KRYD [Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan] yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

WIDEAZONE.com, PALI | Polsek Tanah Abang gelar kegiatan KRYD [Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan],  dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dengan fokus pada kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dan stasioner, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan [prokes] guna mencegah penyebaran virus dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Selain patroli, personil Polsek Tanah Abang juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas Desa Suka Raja, Modong, yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH MH menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kegiatan KRYD ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap AKP Darmawansyah. [Zulman]

Berita Terkait

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025
Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati
Pemkab PALI Gelar Upacara Hari Pahlawan “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Berita Terbaru

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB