Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.

Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.

WIDEAZONE.com, PALI | Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.

Acara tersebut, dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji SH, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah SH, para staf, para asisten, seluruh kepala OPD, jajaran Forkopimda, serta camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten PALI.Suasana rapat berlangsung serius karena sejumlah isu strategis menjadi pembahasan.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Wakil Bupati Iwan Tuaji menyampaikan salah satu agenda utama adalah pembahasan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan orgen tunggal yang kerap digelar masyarakat. Pemerintah daerah mengusulkan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB.

“Keputusan akhir nantinya tetap akan ditentukan oleh Pak Bupati. Bisa saja nanti dalam bentuk peraturan bupati [Perbup],” ujar Wabup saat sesi wawancara.

Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.
Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.
Ia menambahkan, bahwa langkah tersebut diperlukan demi menjaga ketertiban umum. Iwan menilai banyak potensi permasalahan sosial muncul dari kegiatan hiburan yang berlangsung hingga larut malam.

Baca Juga:  Safari Ramadan Pemerintah Kota Prabumulih 1447 Hijriah/2026 Masehi

“Dengan adanya perda ini nanti diharapkan jadi payung hukum yang jelas. Sanksinya pun tegas. Untuk tuan rumah bisa dikenakan kurungan enam bulan dan denda lima puluh juta rupiah. Untuk pemusik, alat musik dapat disita dan izinnya dicabut oleh aparat,” tegasnya.

Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.
Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.
Pemkab PALI berharap penertiban ini mampu menekan potensi pelanggaran, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat PALI. [Zulman/Adv]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati
Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh
Safari Ramadan Pemerintah Kota Prabumulih 1447 Hijriah/2026 Masehi
Bupati OKU Timur Lanosin Lantik 36 Pejabat Eselon II hingga IV
Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:23 WIB

Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB