WIDEAZONE.com, PALI | Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.
Acara tersebut, dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji SH, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah SH, para staf, para asisten, seluruh kepala OPD, jajaran Forkopimda, serta camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten PALI.Suasana rapat berlangsung serius karena sejumlah isu strategis menjadi pembahasan.
Wakil Bupati Iwan Tuaji menyampaikan salah satu agenda utama adalah pembahasan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan orgen tunggal yang kerap digelar masyarakat. Pemerintah daerah mengusulkan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB.
“Keputusan akhir nantinya tetap akan ditentukan oleh Pak Bupati. Bisa saja nanti dalam bentuk peraturan bupati [Perbup],” ujar Wabup saat sesi wawancara.
![Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251110-WA0015_copy_800x602.jpg)
“Dengan adanya perda ini nanti diharapkan jadi payung hukum yang jelas. Sanksinya pun tegas. Untuk tuan rumah bisa dikenakan kurungan enam bulan dan denda lima puluh juta rupiah. Untuk pemusik, alat musik dapat disita dan izinnya dicabut oleh aparat,” tegasnya.
![Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251110-WA0016_copy_800x602.jpg)


![Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Rakor Forkopimda] dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat [FKDM] di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 10 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251110-WA0014_copy_800x602.jpg)
















