Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan batching plant milik PT Adipati Raden Sinun atau ARS di perbatasan Desa Simpang Tais dan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, memicu protes warga.

Keberadaan batching plant milik PT Adipati Raden Sinun atau ARS di perbatasan Desa Simpang Tais dan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, memicu protes warga.

WIDEAZONE.com, PALI | Keberadaan batching plant milik PT Adipati Raden Sinun atau ARS di perbatasan Desa Simpang Tais dan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, memicu protes warga.

Aktivitas perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pengecoran jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan debu, kebisingan, hingga membahayakan pengguna jalan.

Warga berujar lokasi batching plant terlalu dekat dengan permukiman dan berada tepat di tepi jalan lintas yang ramai dilalui kendaraan.

“Debu dan bising sudah pasti timbul dari aktivitas itu. Kami minta batching plant dipindahkan karena sudah mengganggu warga dan pengguna jalan,” kata Ujang, warga sekitar, Rabu 6 Mei 2026.

Menurutnya, warga telah mendatangi pihak perusahaan untuk menyampaikan keberatan. Namun hingga kini aktivitas tetap berjalan.

“Kami juga minta pemerintah desa maupun pihak terkait menegur perusahaan dan memeriksa izin operasional batching plant tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Keluhan serupa disampaikan Doni, warga lainnya. Ia menyoroti mobilisasi kendaraan proyek yang keluar masuk lokasi tanpa pengaturan lalu lintas memadai.

“Jalan lintas ini ramai. Kalau proyek besar, seharusnya ada petugas pengatur lalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” katanya.

Sorotan warga semakin menguat setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten PALI, Dr Ariansyah, mengungkap bahwa batching plant tersebut belum mengantongi izin Dokumen Lingkungan [Doklin].

“Izin Doklin tidak ada. Untuk izin operasional lainnya itu kewenangan DPMPTSP. Tetapi keberatan warga akan segera kami tindaklanjuti karena menyangkut dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Ariansyah.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional batching plant yang telah beraktivitas di tengah permukiman warga.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Sementara itu, perwakilan PT Adipati Raden Sinun, Budi, mengaku dirinya hanya pekerja lapangan dan tidak mengetahui detail perizinan perusahaan.

“Kami hanya menjalankan perintah atasan. Soal lokasi batching plant dan izin itu kewenangan kantor,” ujarnya.

Terkait tuntutan warga mengenai pengaturan lalu lintas proyek, pihaknya mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada manajemen perusahaan.

“Kami hanya menggunakan dua angkutan hotmix. Paling cepat satu jam sekali keluar masuk lokasi. Kapasitas batching plant juga sekitar 18 mobil per hari. Kalau memang diperlukan SOP pengaturan lalu lintas, akan kami sampaikan ke manajemen,” katanya.

Meski demikian, warga mendesak pemerintah daerah tidak hanya sebatas melakukan teguran, tetapi juga mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. [red]

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru