WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penanganan kasus korupsi penyaluran kredit usaha rakyat [KUR] Bank Syariah Indonesia [BSI] di Ogan Komering Ilir terus bergulir.
Pada Senin 4 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [JPU Tipikor OKI] melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II] dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat [KUR], Senin 4 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran KUR dari Bank Bank Syariah Indonesia.[BSI] Kantor Cabang Pembantu Tulang Bawang Unit 2 kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI pada periode 2022–2023. Dugaan tindak pidana tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp9,5 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidsus] Kejari OKI, Parit Purnomo, menyampaikan bahwa dalam Tahap II ini, JPU menerima penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dari penyidik.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SS, Ln, dan Sn. SS diketahui merupakan wiraswasta yang juga menjabat Komisaris Utama PT Karomah Ilahi Mandira [PT KIM] tahun 2021 sekaligus pengelola keuangan perusahaan. Ln menjabat sebagai Sekretaris PT KIM, sedangkan Sn merupakan Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 periode 2022–2023.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi. Untuk dakwaan primair, mereka dikenakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang [UU] 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk dakwaan subsidair, para tersangka dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, juncto Pasal 20 huruf a dan c UU 1/2023 tentang KUHP.
Usai proses Tahap II, JPU langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Lapas Kelas II B Kayuagung selama 20 hari, terhitung mulai 4 Mei hingga 23 Mei 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh pihak kejaksaan.
Selanjutnya, tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, sekaligus menyerahkan surat dakwaan.
Kejaksaan Negeri OKI berharap dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, guna mewujudkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Laporan Yanza


![Pada Senin 4 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [JPU Tipikor OKI] melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II] dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat [KUR], Senin 4 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260505-WA0001_copy_603x358.jpg)

![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-225x129.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-225x129.jpg)

![Majelis Hakim Pengadilan Negeri [PN] Prabumulih memutuskan melanjutkan perkara dugaan tindak pidana perbuatan curang da penggelapan dengan terdakwa H Eddy Rianto SH MH ke tahap pemeriksaan pokok perkara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0007_copy_3889x2252-225x129.jpg)

![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-129x85.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-360x200.jpg)
