Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

Lanal Palembang memberikan keterangan pers soal digagalkannya penyelundupan BBL senilai Rp6,25 Miliar, Selasa 5 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Satgas Rajawali Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster [BBL] senilai Rp6,25 miliar di perairan Kuala Mendahara, Jambi, Selasa 5 Mei 2026.

Ribuan benih lobster tersebut diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal menuju Singapura dan Malaysia.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan tersebut pada Senin malam.

Tim Satgas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu unit speedboat yang melaju dengan muatan mencurigakan.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

“Saat akan dihentikan, speedboat tersebut justru memacu kecepatan untuk melarikan diri. Tim sempat memberikan tembakan peringatan dalam aksi kejar-kejaran tersebut,” ujar Arry dalam konferensi pers di Mako Lanal Palembang.

Pengejaran berakhir setelah speedboat pelaku kandas akibat menerobos kawasan hutan bakau di Kuala Mendahara.

Dua pelaku nekat melompat dan melarikan diri ke dalam hutan mangrove yang dikenal sebagai habitat buaya muara.

Karena medan yang sulit dan berisiko, petugas tidak dapat melanjutkan pengejaran terhadap pelaku.Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari instansi terkait.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

Kepala Satwas SDKP Palembang, Robyyanto Tanum, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Irwan Wahyu, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya kelautan Indonesia dari penjarahan ilegal.

Lanal Palembang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah kerjanya sesuai instruksi pimpinan TNI AL guna memberantas jaringan penyelundupan BBL yang merugikan negara.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:50 WIB

PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB