Polri Sebut Tersangka Erika Siluq Tak Penuhi Panggilan Polisi Karena Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyawan

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyawan

Oleh karena itu, lanjut Kapolres, penyidik bertanya lebih jauh tentang kondisi Erika, seperti apa sakitnya, apakah dirawat di rumah sakit, dan kapan kiranya bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun demikian, sementara belum ada jawaban untuk pertanyaan tersebut, sesuai prosedur, apabila diperlukan, akan ada panggilan kedua, dan mungkin juga ketiga. Bahkan, juga bila diperlukan, penyidik akan membawa dokter independen untuk memeriksa kondisi Erika. Rekomendasi dari dokter akan menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Ia mengungkapkan bahwa pihak Erika Siluq juga sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk ke-12 orang tersangka lainnya. Namun, karena tidak ada jaminan bahwa para tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, dan tidak berbuat kembali, maka permohonan penangguhan itu ditolak.

Baca Juga:  Transaksi Bayi Rp52 Juta di Palembang Gagal Usai Patroli Siber

“Kecuali ada yang bisa menjamin bahwa para tersangka tidak mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB