Transaksi Bayi Rp52 Juta di Palembang Gagal Usai Patroli Siber

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam perkara ini, petugas meringkus tersangka berinisial HA [31] saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami pada Minggu 22 Feberuari 2026.

Dalam perkara ini, petugas meringkus tersangka berinisial HA [31] saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami pada Minggu 22 Feberuari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Transaksi dugaan perdagangan bayi perempuan senilai Rp52 juta di Kota Palembang terbongkar, setelah Ditreserse PPA dan PPO Polda Sumsel mengendus praktik tersebut dari patroli siber.

Dalam perkara ini, petugas meringkus tersangka berinisial HA [31] saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami pada Minggu 22 Feberuari 2026.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini kami tangani dengan pendekatan TPPO. Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat dalam skema perdagangan orang. Kami akan telusuri hingga tuntas,” tegas Kombes Nandang.

Baca Juga:  TMMD Hari Ke-22, Satgas Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Suarni di Talang Jambe

Pada operasi tersebut, tim menyita telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang menguatkan peristiwa.

Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial. Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pemenuhan hak serta masa depan anak tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo Pasal 17 UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Polda Sumsel menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang menyerang martabat kemanusiaan dan tidak akan diberi ruang di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara hadir dan bertindak tegas melindungi kelompok rentan.

“Kami memastikan setiap praktik eksploitasi manusia, terlebih terhadap anak, akan kami tindak tanpa kompromi,” tukas Kombes Nandang.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129
Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD
Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan
Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga
Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat
Katim Wasev TMMD Serap Aspirasi Warga Talang Jambe, Pastikan Program Tepat Sasaran
TMMD Kodim 0418/Palembang Tinggalkan Warisan Infrastruktur Air Bersih untuk Warga Talang Betutu
Tak Sekadar Rampung, Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Tower Tandon Air Berfungsi Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat

Berita Terbaru