Polri Akan Jemput WNI Korban Penyekapan di Kamboja

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti (foto: ist)

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti (foto: ist)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Penjemputan itu terkait korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Krishna menjelaskan, untuk penjemputan sudah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja. Penjemputan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Krishna.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Ia menambahkan, polri telah melakukan penjemputan sudah berkoordinasi Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.

Berita Terkait

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terbaru