Terakhir, proyek rehabilitasi daerah irigasi di Enca, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada tahun 2021. Proyek tersebut dikerjakan CV Restu Bunda dari Rabangodu Utara, Kota Bima dengan nilai kontrak Rp. 936 juta, jelas Kabid Humas Polda NTB.
“Sebagai langkah awal, kami mengundang pelapor guna validasi laporan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen-dokumen,” ucap Kabid Humas Polda NTB.
Tiga proyek fisik ini bersumber dari APBD Kabupaten Dompu. Pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu. Perihal tiga proyek fisik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Aris Ansyari mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui pekerjaan pembangunan Jembatan Karijawa – Kandai I pada tahun 2022.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















