Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Banten

foto: ilustrasi
foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, BANTEN | Kepolisian Daerah Banten berhasil mengungkap 10 kasus judi online yang tersebar di berbagai tempat seperti di Tangerang, Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak. Judi online ini dimainkan dalam berbagai bentuk, seperti togel atau toto gelap, toto atau lotere dan pakong atau permainan judi kartu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga SH SIK MSi mengatakan dari 10 kasus judi online, dua diantaranya diungkap Ditreskrimum Pold Banten dan selebihnya tiga kasus dari Polresta Tangerang dan lainnya masing-masing satu kasus ditangani Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang.

banner 468x60

“Perintah Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi daring maupun judi konvensional,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Banten.