Polisi Tangkap Empat Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

Kemudian, saat nasabah-nasabah tersebut hendak meminta pergantian nomor sandi kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maupun pembaruan data, para tersangka kemudian mencuri data, serta uang yang ada di dalam rekening nasabah, tanpa diketahui nasabah. Uang tersebut lali dipindahkan ke rekening penampung yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, yang juga merupakan komplotan dari empat orang tersangka tersebut.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

“Pemilik rekening ini ada dimana-mana. Ada di daerah Jawa, Sumatera dan beberapa daerah lainnya. Kami sudah tahu dan sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik rekening tersebut. Ini sindikat dan terus kami kembangkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Sampai saat ini, penyidik masih mencari siapa saja korban dari pencurian data tersebut dan meminta warga apabila ada yang merasa kehilangan uang seperti kasus ini, segera melaporkan ke pihak bank.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru