Polisi Tangkap Empat Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

WIDEAZONE.COM, KEPRI | Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah. Perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian mencapai Rp25 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi menjelaskan, keempat tersangka merupakan karyawan dari dua bank besar.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Dari bank Y ada satu orang tersangka inisial MI, dengan kerugian mencapai Rp13,2 miliar. Kemudian di bank X ada tiga tersangka inisial SQ, HS dan KS, dengan kerugian mencapai Rp12,6 miliar,” kata dia.

Direktur menyebutkan, mereka di bank tersebut sebagai customer service (layanan pelanggan), kemudian bagian operator dan marketing (pemasaran). Keempat orang tersangka ini, lsudah melakukan aksinya selama satu tahun dengan modus mencari nasabah yang mereka kenal dan belum mempunyai aplikasi M-banking dan SMS banking atau perbankan seluler.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru