Polisi Tangkap Empat Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah

WIDEAZONE.COM, KEPRI | Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah. Perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian mencapai Rp25 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi menjelaskan, keempat tersangka merupakan karyawan dari dua bank besar.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

“Dari bank Y ada satu orang tersangka inisial MI, dengan kerugian mencapai Rp13,2 miliar. Kemudian di bank X ada tiga tersangka inisial SQ, HS dan KS, dengan kerugian mencapai Rp12,6 miliar,” kata dia.

Direktur menyebutkan, mereka di bank tersebut sebagai customer service (layanan pelanggan), kemudian bagian operator dan marketing (pemasaran). Keempat orang tersangka ini, lsudah melakukan aksinya selama satu tahun dengan modus mencari nasabah yang mereka kenal dan belum mempunyai aplikasi M-banking dan SMS banking atau perbankan seluler.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru