Polisi Tangkap Ayong, Penadah Motor Hasil Curian

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penadah motor hasil curian,  Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan saat diamankan petugas Polsek Plaju

Penadah motor hasil curian, Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan saat diamankan petugas Polsek Plaju

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Profesinya sebagai penadah motor hasil curian, Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Senin (2/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Anggota Reskrim Polsek Plaju yang sedang memburu tersangka pencurian motor atas nama Mul, dan diketahui sedang melakukan transaksi penjualan kepada tersangka Ayong yang tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Hasilnya tersangka Ayong ditangkap bersama barang bukti (BB) motor Honda Beat Street tanpa nopol. Sementara, tersangka Mul berhasil melarikan diri. Untuk proses lebih lanjut tersangka Ayong kemudian digiring ke Mapolsek Plaju.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan penangkapan terhadap tersangka penadahan kendaraan bermotor hasil curian.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru