WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Profesinya sebagai penadah motor hasil curian, Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Senin (2/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Anggota Reskrim Polsek Plaju yang sedang memburu tersangka pencurian motor atas nama Mul, dan diketahui sedang melakukan transaksi penjualan kepada tersangka Ayong yang tidak jauh dari rumahnya.
Hasilnya tersangka Ayong ditangkap bersama barang bukti (BB) motor Honda Beat Street tanpa nopol. Sementara, tersangka Mul berhasil melarikan diri. Untuk proses lebih lanjut tersangka Ayong kemudian digiring ke Mapolsek Plaju.
Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan penangkapan terhadap tersangka penadahan kendaraan bermotor hasil curian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-225x129.jpg)





![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-129x85.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
