Polisi Tangkap Ayong, Penadah Motor Hasil Curian

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penadah motor hasil curian,  Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan saat diamankan petugas Polsek Plaju

Penadah motor hasil curian, Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan saat diamankan petugas Polsek Plaju

“Saat anggota kita mengetahui pelaku curanmor atas nama Mul (DPO), anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan Mul sedang menjual motor curiannya kepada pelaku Ayong sebagai penadah,” kata AKP Firmansyah.

Namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku Mul berhasil kabur, sedangkan pelaku Ayong berhasil ditangkap dengan barang bukti motor tanpa plat kendaraan. “Pelaku Mul menjadi boranan kita karena telah melakukan aksi curanmor di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di halaman minimarket, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (1/1/2023) sekira pukul 23.40 WIB dengan korban Raden Aldi Saputra (28),” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Lebih jauh dikatakan AKP Firmansyah, bahwa pada saat korban masuk ke dalam Alfamart, motor Honda BeAT Street nopol BG 2830 AED diletakkan didepan minimarket dalam keadaan terkunci stang. Namun saat korban keluar motor sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

“Saat ini anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap Mul, atas ulahnya tersangka Ayong terancam Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara selama-lama lima tahun penjara,” ujarnya.

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB