WIDEAZONE.COM, ACEH | Polisi menyita 8.757 liter atau delapan ton lebih BBM sudsidi. Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya SIK mengatakan, BBM yang disita merupakan barang bukti penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
“Sebanyak 8.757 liter BBM itu merupakan barang bukti 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sejak 24 Agustus hingga 10 September 2022,” ujar dia.
Dirreskrimsus Polda Aceh mengatakan, banyaknya barang bukti yang disita menunjukkan penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi di Provinsi Aceh cukup tinggi. Dari 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, satu kasus di antaranya ditangani Polda Aceh dengan barang bukti 595 liter BBM subsidi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















