Polisi Sebut Pembunuh Perempuan di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyatakan pelaku pembunuhan di Depok terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menyatakan pelaku pembunuhan di Depok terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dijelaskan Direktur, pelaku mencekik korban sampai kondisinya lemas dan dilanjutkan dengan melucuti pakaian korban hingga berujung pemerkosaan. Selesai melakukan aksinya, pelaku kembali memakaikan pakaian korban, mengikat kaki dan tangannya, serta menutupi dengan selimut.

Lalu, barang-barang korban diambil korban, yakni telepon genggam dan dompet berisi uang. Pelaku kemudian kabur ke wilayah Pekalongan Jawa Barat.

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

“Pelaku sempat beritahu ke ibu kandung pelaku di medsos di mana pelaku menginfokan di rumah ada perempuan yang diikat. Kemudian, ibu korban masuk dan menemukan korban sudah meninggal,” jelas Direktur.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Dalam waktu 15 jam setelah kejadian, penyidik berhasil menangkap pelaku di sebuah terminal daerah Pekalongan, karena ingin bersembunyi di rumah neneknya.

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru