Polisi Sebut Pembunuh Perempuan di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyatakan pelaku pembunuhan di Depok terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menyatakan pelaku pembunuhan di Depok terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polisi menyatakan pelaku pembunuhan di Depok terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku adalah AA (19) yang membunuh korban RA (20) di kontrakannya.

“Pasal yang disangkakan 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (22/1/24).

Baca Juga:  Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat

Menurut Direktur, AA melakukan pemerkosaan sebelum membunuh korban. Keduanya sudah kenal 4 bulan lalu melalui Line dan berpacaran 2 minggu sebelum peristiwa terjadi.

Berita Terkait

Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali
Wamen PKP Tinjau Rusun dan Kawasan MBR, Pemkot Palembang Siap Perkuat Sinergi Perumahan Layak
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah
Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan
Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Wali Kota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir
Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat
264 RT/64 RW Seberang Ulu II-Palembang Teken Pakta Integritas
Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:14 WIB

Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:58 WIB

Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Wali Kota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat

Berita Terbaru

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan [Musrenbangcam] Banyuasin III menetapkan 41 usulan skala prioritas dari total 173 usulan yang masuk dari 21 desa dan lima kelurahan. Usulan ini akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Banyuasin pada 2027.

Banyuasin

Banyuasin III Tetapkan 41 Usulan Prioritas Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:43 WIB